Warna Warni Dunia

Blog ragam informasi sekitar kita

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Minggu, 15 Februari 2015

Home » Bisnis , Catatan » 7 Langkah Mendirikan Badan Usaha CV

7 Langkah Mendirikan Badan Usaha CV

  Minggu, 15 Februari 2015
Apa yang dimaksud dengan badan usaha?
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Sebuah usaha /bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas materai dan segel.



Pentingnya Mendirikan Badan Usaha 

Keberadaan badan usaha yang berbadan hukum dalam suatu perusahaan baik perusahaan kecil,menengah atau besar akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan tersebut,Apa itu badan usaha dan badan hukum?

Membentuk badan usaha merupakan dasar penting apabila kita akan membangun suatu bisnis sendiri.  Keberadaan badan usaha yang berbadan hukum dalam suatu perusahaan baik perusahaan kecil, menengah atau besar akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

 Meskipun begitu, dalam menjalankan suatu usaha tidak diwajibkan bagi seorang Pengusaha untuk mendirikan sebuah badan hukum. Hal tersebut merupakan suatu pilihan bagi Pengusaha untuk menentukan bentuk dari penyelenggaraan usaha yang cocok untuk kegiatan usaha yang dijalankannya. Namun, untuk beberapa jenis usaha tertentu yang memang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan harus berbentuk badan usaha yang merupakan badan hukum seperti Bank, Rumah Sakit, penyelenggara satuan pendidikan formal.

Anda sebaiknya memiliki badan resmi sebagai payung hukum atas bisnis yang hendak atau sedang dijalankan. Ada dua jenis badan usaha yang paling banyak dimiliki oleh pengusaha di Indonesia, yakni CV. Commanditaire Venootcshap atau CV (Perseroan Komanditer) berbeda dengan Perseroan Terbatas. CV berbentuk badan usaha, sedangkan PT berbentuk badan hukum.
Tempat pengurusannya berbeda. Pembuatan PT dilakukan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephumham), sedangkan pengurusan CV cukup di pengadilan negeri.

Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan pendirinya. Sedangkan CV, kekayaan pendirinya tidak bisa dipisahkan dari kekayaan CV. PT mensyaratkan modal minimal sebesar Rp 50 juta yang harus disetor ke kas perseroan. Sedangkan CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. UKM banyak menggunakan CV untuk menjalankan roda usahanya.
Beberapa langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:

1. AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:
• Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
• Prosesnya 1-2 hari kerja.

2. SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN.
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan.
Persyaratan:
• Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
• Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
• Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
• Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.

3. MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak.
Persyaratan:
• Lampiran bukti PPN (pajak pendapatan) atas sewa gedung
• Buktsi pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
• Lama proses 2-3 hari kerja

4. SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (SP-PKP).
Permohonan SP-PKP ini diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.
Persyaratan:
• Lampiran bukti PPN atas sewa gedung, bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan/ sewa/kontrak tempat usaha.
• Proses memakan 3-5 hari kerja setelah diajukan.

5. MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN).
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat.
Persyaratan:
• Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
• Proscsnya 1 hari kerja.

6. MENGURUS SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP).
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi.
Persyaratannya:
• SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie atau Surat Ijin Gangguan)
• Pas foto direktur/pimpinan perusahaan ukuran 3×4 (2 lcmbar) berwarna.
• Proses untuk SIUP besar 30 hari, scdangkan SIUP menengah dan kecil, 14 hari.

7. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP).
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja. Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),
Pengesahan Pengadilan,
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

* Dikutip Dari Berbagai Sumber
By Widodo Groho Triatmojo di 02.22
Label: Bisnis, Catatan

1 komentar:

  1. Unknown14 April 2016 pukul 20.12

    YANG INGIN MENJADI AGEN BETDANWIN AYO BURUAN KARENA BETDANWIN LAGI MEMBERIKAN PROMO REFERRAL SPECIAL 50 %.SEGERA AJAK TEMAN TEMANNYA UNTUK BERGABUNG HANYA DENGAN MINIMAL DEPOSIT Rp.10.000 DAN MINIMAL WITHDRAW Rp.20.000.JANGAN SAMPAI KETINGGALAN.
    KUNJUNGI WEBSITE KAMI DI WWW.BETDANWIN.COM ATAU HUBUNGI LIVECHAT KAMI YANG RAMAH DAN SIAP MEMBANTU ANDA 24 JAM.

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer

  • Daftar Harga Mobil Nissan Teana Bekas
    Seperti halnya harga pasaran mobil bekas pada umumnya, harga Nissan Teana bekas juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain baik tidakn...
  • BRI Bank Paling Menguntungkan
    Bank Rakyat Indonesia (BRI) ternyata merupakan bank paling bikin untung (profitable) sedunia. Hal ini yang membuat BRI menjadi daya tarik ...
  • Fakta PSK Rumahan Di Subang: Pagi Sekolah Malam Jadi Lonte
    Hari sudah berganti dalam hitungan detik ketika jarum jam sedikit lagi menunjukkan pukul satu dini hari pada Jumat pekan kemarin. Y, nama ...
  • Beberapa Perusahaan Otobus (PO) Asal Wonogiri Semakin Kesulitan
    WONOGIRI memang gudangnya Perusahaan-perusahaan Otobus (PO). Sedikitnya ada 814 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam prov...
  • Pengakuan Gadis Smp ML Di Rumah
    Fenomena remaja terjerumus dalam hubungan seksual di luar nikah menjadi masalah serius karena menyangkut masa depan di anak itu sendiri. Yan...
  • Tips Bercinta Di Kamar Mandi
    Mandi sambil bercinta adalah aktivitas multitasking yang patut dicoba, terutama jika Anda dan si dia sudah mulai bosan berhubungan intim di...
  • Wanita Tidur Tanpa Bra atau Pakai Bra Tak Berpengaruh Pada Payudara
    Topik mengenai kecantikan dan kesehatan payudara, datang dan pergi, tanpa kita tahu mana yang benar atau omong kosong? Salah satu ulasan pa...
  • Dilanda Krisis Moral, Marak ABG Mesum Di Muka Umum
    Kelakuan ABG zaman sekarang memang edan saat pacaran. Bahkan terang-terangan memadu kasih di depan umum tanpa malu sedikit pun. Banyak alasa...

Arsip Blog

  • ►  2011 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2013 (17)
    • ►  Januari (2)
    • ►  September (7)
    • ►  Desember (8)
  • ►  2014 (127)
    • ►  Februari (9)
    • ►  Maret (55)
    • ►  April (24)
    • ►  Mei (8)
    • ►  Juni (5)
    • ►  Juli (8)
    • ►  Agustus (8)
    • ►  September (5)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  November (1)
  • ▼  2015 (25)
    • ►  Januari (3)
    • ▼  Februari (8)
      • Jadwal Pembayaran Google Adsense
      • Cara Mendapatkan Nomer Handphone UK Gratis
      • Tutorial Membuat VCC Sendiri
      • Ingin Download Video Di Facebook ? Ini Caranya
      • Kirim Uang Via Gmail Menggunakan Google Wallet
      • Solusi Akun Facebook Di Kunci, Di Non Aktifkan Dan...
      • Shorte.st Situs Penyingkat URL Dengan ECPM Tertinggi
      • 7 Langkah Mendirikan Badan Usaha CV
    • ►  April (1)
    • ►  Mei (4)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  November (2)
  • ►  2016 (31)
    • ►  Januari (7)
    • ►  Februari (2)
    • ►  Maret (1)
    • ►  April (12)
    • ►  Mei (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  September (1)
    • ►  November (1)
  • ►  2017 (9)
    • ►  Januari (3)
    • ►  Februari (1)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Juli (1)
  • ►  2018 (6)
    • ►  April (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Agustus (1)
  • ►  2019 (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Mei (2)
  • ►  2020 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (1)
    • ►  Februari (1)

Label

  • Adsense (2)
  • Bahasa Dan Sastra (1)
  • Bank (9)
  • Bisnis (33)
  • Bisnis Online (28)
  • Blog (4)
  • Budaya (4)
  • Budidaya (5)
  • Buku (1)
  • Bus (5)
  • Catatan (38)
  • Cewek (2)
  • Edit HTML (1)
  • Facebook (1)
  • Gadget (5)
  • Herbal (4)
  • Hukum (2)
  • Inovasi (1)
  • Internet (29)
  • Iptek (2)
  • Jalanan (4)
  • Karier (1)
  • Kesehatan (10)
  • Kuliner (1)
  • Militer (2)
  • Misteri (8)
  • mobil (16)
  • Mobil Baru (1)
  • Motivasi (3)
  • Motor (1)
  • news (29)
  • Otomotif (22)
  • Pelacur (2)
  • Pengetahuan Umum (29)
  • Peristiwa (14)
  • Politik (2)
  • Profesi (1)
  • Profil (14)
  • Sejarah (5)
  • Seks (15)
  • SEO (1)
  • Tips (35)
  • Transportasi (2)
  • Truck (1)
  • Uang (5)
  • Unik (1)
  • Video (1)
  • Wanita (31)
  • Wisata (3)

About

Warna Warni Dunia

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © Warna Warni Dunia. All rights reserved. Template by Romeltea Media