Warna Warni Dunia

Blog ragam informasi sekitar kita

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Selasa, 04 Agustus 2015

Home » Catatan , news , Pengetahuan Umum » Ini Yang Bikin MUI Tetapkan Fatwa BPJS Haram

Ini Yang Bikin MUI Tetapkan Fatwa BPJS Haram

  Selasa, 04 Agustus 2015
Pernah dengar yang namanya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan? Secara sederhana, itu adalah program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun semenjak semalam, BPJS mendadak menjadi bahan pembicaraan, memangnya kenapa?

Rupanya hal itu bermula setelah MUI (Majelis Ulama Indonesia) menetapkan jika sistem BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang haram. Sudah jelas umat Muslim menjadi terkejut bagaimana bisa lembaga agama Islam tersebut menjadikan program yang sangat membantu jutaan penduduk Indonesia untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis itu mendadak dijadikan haram.
Jika kamu termasuk yang mendadak bingung, maka sepertinya kamu harus membaca penjelasan MUI seperti dilansir Merdeka ini. MUI bukannya gegabah menetapkan Fatwa haram. Karena berdasar hasil Ijtima' para ulama, MUI melakukan kajian mendasar soal BPJS terutama dari sudut pandang ekonomi Islam dan Fiqh Mu'amalah.


"Secara umum, program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam. Terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak. Ada juga denda administrasi sebesar 2% perbulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah atau bukan yang wajib dibayar. Hal itu tak sesuai dengan prinsip Syariah Islam," jelas MUI dalam hasil Ijtima' mereka.
Karena hal-hal tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Dalam agama Islam ketiga unsur itu merupakan hal yang dilarang dan tertuang dalam kitab suci Al-Quran. Tak ingin memperkeruh suasana, MUI pun menghimbau pemerintah membentuk BPJS Kesehatan berdasarkan prinsip Syariah agar tidak merugikan siapapun, khususnya umat Islam.
Nah, gimana menurutmu soal Fatwa haram BPJS Kesehatan dari MUI ini? Semoga seluruh masalahnya segera berakhir dengan damai ya!
By Widodo Groho Triatmojo di 09.32
Label: Catatan, news, Pengetahuan Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer

  • Daftar Harga Mobil Nissan Teana Bekas
    Seperti halnya harga pasaran mobil bekas pada umumnya, harga Nissan Teana bekas juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain baik tidakn...
  • BRI Bank Paling Menguntungkan
    Bank Rakyat Indonesia (BRI) ternyata merupakan bank paling bikin untung (profitable) sedunia. Hal ini yang membuat BRI menjadi daya tarik ...
  • Fakta PSK Rumahan Di Subang: Pagi Sekolah Malam Jadi Lonte
    Hari sudah berganti dalam hitungan detik ketika jarum jam sedikit lagi menunjukkan pukul satu dini hari pada Jumat pekan kemarin. Y, nama ...
  • Beberapa Perusahaan Otobus (PO) Asal Wonogiri Semakin Kesulitan
    WONOGIRI memang gudangnya Perusahaan-perusahaan Otobus (PO). Sedikitnya ada 814 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam prov...
  • Pengakuan Gadis Smp ML Di Rumah
    Fenomena remaja terjerumus dalam hubungan seksual di luar nikah menjadi masalah serius karena menyangkut masa depan di anak itu sendiri. Yan...
  • Tips Bercinta Di Kamar Mandi
    Mandi sambil bercinta adalah aktivitas multitasking yang patut dicoba, terutama jika Anda dan si dia sudah mulai bosan berhubungan intim di...
  • Wanita Tidur Tanpa Bra atau Pakai Bra Tak Berpengaruh Pada Payudara
    Topik mengenai kecantikan dan kesehatan payudara, datang dan pergi, tanpa kita tahu mana yang benar atau omong kosong? Salah satu ulasan pa...
  • Dilanda Krisis Moral, Marak ABG Mesum Di Muka Umum
    Kelakuan ABG zaman sekarang memang edan saat pacaran. Bahkan terang-terangan memadu kasih di depan umum tanpa malu sedikit pun. Banyak alasa...

Arsip Blog

  • ►  2011 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2013 (17)
    • ►  Januari (2)
    • ►  September (7)
    • ►  Desember (8)
  • ►  2014 (127)
    • ►  Februari (9)
    • ►  Maret (55)
    • ►  April (24)
    • ►  Mei (8)
    • ►  Juni (5)
    • ►  Juli (8)
    • ►  Agustus (8)
    • ►  September (5)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  November (1)
  • ▼  2015 (25)
    • ►  Januari (3)
    • ►  Februari (8)
    • ►  April (1)
    • ►  Mei (4)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Juli (4)
    • ▼  Agustus (1)
      • Ini Yang Bikin MUI Tetapkan Fatwa BPJS Haram
    • ►  November (2)
  • ►  2016 (31)
    • ►  Januari (7)
    • ►  Februari (2)
    • ►  Maret (1)
    • ►  April (12)
    • ►  Mei (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  September (1)
    • ►  November (1)
  • ►  2017 (9)
    • ►  Januari (3)
    • ►  Februari (1)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Juli (1)
  • ►  2018 (6)
    • ►  April (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Agustus (1)
  • ►  2019 (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Mei (2)
  • ►  2020 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (1)
    • ►  Februari (1)

Label

  • Adsense (2)
  • Bahasa Dan Sastra (1)
  • Bank (9)
  • Bisnis (33)
  • Bisnis Online (28)
  • Blog (4)
  • Budaya (4)
  • Budidaya (5)
  • Buku (1)
  • Bus (5)
  • Catatan (38)
  • Cewek (2)
  • Edit HTML (1)
  • Facebook (1)
  • Gadget (5)
  • Herbal (4)
  • Hukum (2)
  • Inovasi (1)
  • Internet (29)
  • Iptek (2)
  • Jalanan (4)
  • Karier (1)
  • Kesehatan (10)
  • Kuliner (1)
  • Militer (2)
  • Misteri (8)
  • mobil (16)
  • Mobil Baru (1)
  • Motivasi (3)
  • Motor (1)
  • news (29)
  • Otomotif (22)
  • Pelacur (2)
  • Pengetahuan Umum (29)
  • Peristiwa (14)
  • Politik (2)
  • Profesi (1)
  • Profil (14)
  • Sejarah (5)
  • Seks (15)
  • SEO (1)
  • Tips (35)
  • Transportasi (2)
  • Truck (1)
  • Uang (5)
  • Unik (1)
  • Video (1)
  • Wanita (31)
  • Wisata (3)

About

Warna Warni Dunia

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © Warna Warni Dunia. All rights reserved. Template by Romeltea Media